Tips Membangun Aset di Akhirat Kelak

Percaya nggak orang-orang kaya jaman sekarang itu kerjaannya cuma sedikit? Bahkan nggak kerja sama sekali aja mereka tuh bisa menghasilkan uang. Kenapa bisa begitu? Jawabannya mudah kok, karena mereka mempunyai aset.
Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu. “Nggak ngerti dengan penjelasan diatas? Ok, saya jabarkan deh penjelasan mengenai aset dari opini yang lainnya”. RObert T. Kiyosaki dalam bukunya Rich Dad Poor Dad mengatakan bahwa aset adalah sesuatu yang akan menjadi sumber pendapatan, dan bukan sumber pengeluaran. Rumah sewaan adalah aset, saham juga aset, dsb. Sedangkan Di femina-online menjelaskan bahwa aset adalah sesuatu yang menghasilkan pemasukan uang kepada pemilinya. Intinya sih aset adalah sesuatu yang selalu bisa menghasilkan uang meskipun kita sedang tidur. Atau anda mempunyai sesuatu yang terus meningkat nilai ekonominya.
Aset itu Contohnya nih kalau kita punya uang Rp 100 juta, terus uang tersebut dijadikan modal buat membangun kos-kosan. Setelah jadi kosan tersebut, orang-orang pada nyewa kosan kita, nah kita kan sekalipun nggak kerja tapi uang tiap bulannya ngalir terus tuh, bagaikan air terjun yang mengalir tanpa disuruh-suruh. Kosan itulah sebagai asetnya.
Kitapun sebenarnya bisa banget lho membangun aset bukan hanya didunia semata dalam bentuk harta tapi juga diakhirat kelak yang pastinya dalam bentuk pahala. Caranya adalah dengan melakukan amal jariyyah.
Tahu nggak amal jariyyah? Amal jariyyah itu adalah amalan kebaikan yang apabila kita mengusahakannya (ikhtiar), maka Allah akan memberikan kepada kita ganjaran pahala yang tiada putus-putusnya sekalipun ajal sudah menjemput. Contoh kecilnya amal jariyyah nih, sebut saja si Fulan, Kita memberikan pekerjaan atau modal usaha untuk si Fulan yang membutuhkan pekerjaan. Kemudian dengan modal dari kita tersebut usaha yang dirintis si Fulan berhasil dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Tapi kita tidak mengharafkan imbalan atas itu bahkan uang yang dipinjamnya untuk modal usaha tersebut di ikhlaskan begitu saja. Itulah salah satu bentuk amal/shodaqoh jariyyah. Kalau usahanya si Fulan terus berkembang pesat maka kitapun dapat komisi pahala dari Allah SWT tanpa putus-putusnya sekalipun kita sudah meninggalkan dunia yang fana ini. Atau contoh lainnya nih, kita punya tanah yang luas, lau dengan tanah itu kita wakafkan untuk pembangunan masjid. Setelah selesai masjid itu dibangun sehingga masyarakatpun sering sholat disana, kitapun dapat komisi pahala dari Allah SWT tanpa putus-putusnya sekalipun kita sudah meninggalkan dunia yang fana ini.
Amal jariyyah juga bisa dalam bentuk lain. Misalnya kita punya anak yang berbakti, terus kita meninggal, dan sepeninggalnya kita, anak tersebut terus mengirimkan do'a kepada kita orang tuanya . Do'a itupun kemudian mencair menjadi pahala untuk kita. Atau kita punya ilmu yang bermanfaat. Dan dengan ilmu tersebut diamalkan oleh orang banyak sehingga bermanfaat, itupun bisa jadi amal jariyyah. Hal-hal tersebut ada kok dalam hadits shohih;
Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara; shodaqoh jariyyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang berdoa kepadanya.(HR Muslim)
Dalam riwayat Ibn Majah, Rasulullah SAW menambahkan tiga amal di atas, Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya amal dan kebaikan yang terus mengiringi seseorang ketika meninggal dunia adalah ilmu yang bermanfaat, anak yang dididik agar menjadi orang shaleh, mewakafkan Alquran, membangun masjid, membangun tempat penginapan bagi para musafir, membuat irigasi, dan bersedekah.'' (HR Ibn Majah).
OK, Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan kepada kalian dalam Catatan Akbar kali ini. Mohon maaf apabila ada kata-kata yang menyinggung baik dikatakan dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Semoga untuk kalian bermanfaat, dan akan menjadi amal jariyyah untuk saya pribadi. Syukron.


Baca Selengkapnya>>
posted under | 1 Comments

Tips Membuka Situs yang Diblokir

Kecewa banget rasanya jikalau kita lagi internetan misalnya dikampus dengan fasilitas hotspotnya tapi kita nggak bisa buka situs favorit kita. Contohnya aja Facebook.com. Mungkin karena beberapa alasan tertentu yang nggak penting sehingga banyak situs selain situs porno diblokir yang tentunya sama pihak kampus itu sendiri.
Kalau dulu sih hal tersebut adalah suatu hal yang menyakitkan bagiku, betapa tidak, di facebook kan contohnya sebagai sarana untuk bersilaturahmi, Chating, Sharing dan menambah wawasan. kenapa mesti dilarang-larang juga? Itukan tergantung sama penggunanya mau ngapain. Tapi seiring dengan berjalannya waktu, akhirnya aku mendapatkan cara jitu yang baik serta legal buat buka-buka situs favorit kita yaitu dengan menggunakan proxy.
Teknik proxy adalah teknik yang standar untuk akses Internet secara bersama-sama oleh beberapa komputer sekaligus dalam sebuah Local Area Network (LAN) melalui sebuah modem atau sebuah saluran komunikasi. Istilah Proxy sendiri banyak dikenal / digunakan terutama di dunia / kalangan diplomatik. Secara sederhana proxy adalah seseorang / lembaga yang bertindak sebagai perantara atau atas nama dari orang lain / lembaga / negara lain.
Mengapa teknik proxy menjadi penting untuk share akses Internet dari sebuah LAN secara bersama-sama? Sebagai gambaran umum, dalam sebuah jaringan komputer – termasuk Internet, semua komponen jaringan di identifikasi dengan sebuah nomor (di Internet dikenal sebagai alamat Internet Protokol, alamat IP, IP address). Mengapa digunakan nomor? Karena penggunaan nomor IP akan memudahkan proses route & penyampaian data – dibandingkan kalau menggunakan nama yang tidak ada aturannya. Kira-kira secara konsep mirip dengan pola yang dipakai di nomor telepon.
Proxy yang sering kupakai adalah http://www.ninjaproxy.com atau ninjacloak.com. Kita langsung bisa menggunakannya tanpa harus daftar registrasi/login terlebih dahulu dan 100% gratis. Nah untuk bagi-bagi ilmu nih saya jabarkan pemakaiannya sebagai berikut;
  1. Tampilan awal seperti pada gambar disamping ini. Lalu ketikkan Alamat situs favorit kita di enable HTTPS Recure Mode. Contoh yang saya ketikkan disini adalah facebook.com.
  2. Setelah itu tampilan facebook.com yang saya ketikkan tadi dapat dibuka, lihat gambar berikut ini;
  3. Alamat situs tersebut dapat kita buka dan kitapun bisa memanfaatkannya untuk membuka pada situs yang telah diblokir lainnya. Tapi kalau untuk membuka situs porno, itu tanggung sendiri ya dosanya, wkakakakakakaks!!! 
OK, Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan kepada kalian di Catatan Akbar kali ini. Ini adalah tutorial sederhana yang mana anak SD pun bisa melakukannya, tetapi saya membuat tutorial proxy ini dikhususkan kepada orang yang masih awam terhadap dunia maya. Semoga untuk kalian bermanfaat, dan akan menjadi amal jariyyah untuk saya pribadi. Akhir kata saya ucapkan “Selamat Mencoba !!!”

Baca Selengkapnya>>

Hukum Memakai Cadar itu Sunnah Ghoiru Muakkad

Islam adalah agama yang sangat menjaga kehormatan wanita. Terbukti dengan adanya jilbab/baju kurung dan diwajibkannya kerudung adalah salah satu bentuk nyata ajaran islam untuk menghormati wanita. Karena sebagian besar tubuh wanita adalah aurat jadi wanita yang menyatakan dirinya sebagai seorang muslimah mau tidak mau harus bertakwa dan menjalankan ajaran agamanya dengan baik dan benar yang salah satunya adalah dengan memakai kerudung apabila hendak pergi keluar rumah sehingga mereka mudah dikenali dan dianggap wanita baik-baik sehingga dapat mencegah godaan dari para pria hidung belang.
Berbeda lagi dengan cadar/niqob atau penutup wajah. Cadar tidak hanya menjaga kehormatan wanita tapi juga sekaligus merendahkan martabat mereka. Kebanyakan wanita muslimah yang mengenakan cadar khusunya di arab saudi (para pengikut wahabi) adalah dalam keadaan terpaksa. Karena mereka disana mengira memakai cadar adalah kewajiban dari syari'at islam dan telah secara terang-terangan menyatakan berdosa/haram bagi mereka muslimah yang hanya berkerudung dengan menampakkan wajah pada saat bepergian.
Apabila mereka yang mewajibkan cadar (terutama pengikut wahabi seperti Persis dikota saya) berkeyakinan tubuh wanita keseluruhannya adalah aurat yang menghasilkan syahwat bagi lelaki yang memandangnya, itu artinya sama saja dengan mereka berkeyakinan bahwasannya wanita diciptakan hanyalah sebagai alat pemuas nafsu belaka. Lalu apa bedanya mereka dengan perilaku orang-orang pada jaman jahiliyah dahulu kala yang sangat merendahkan wanita?
Ternyata pemakaian cadar/niqob dan burqo terhadap muslimah pun mempunyai banyak mudharot yang diantaranya sebagai berikut;
  1. Apalagi tata cara bercadar yang benar adalah hanya dengan memperlihatkah satu bola mata yang sebelah kirinya saja. Hal tersebut dapat mempengaruhi kesehatan pada mata. Karena mengenakan cadar dengan hanya memperlihatkan salah satu bola matanya dan menyembunyikan bola mata lainnya, hal ini akan mengakibatkan penyakit pada mata yang disembunyikan terlalu lama yang akan menyebabkan mata menjadi sakit dan minus.
  2. Menutup wajah dengan kain cadar/niqob serta burqo yang mana dapat menghalangi hidung untuk menghirup oksigen yang cukup dapat mengakibatkan kinerja kerja otak tidak berjalan secara efektif dan maksimal. Sehingga merekapun yang memakainya akan menjadi telat dalam berfikiran kritis, kurang maksimal dalam menangkap pelajaran, dsb.
  3. Menutup wajah dengan kain cadar/niqob serta burqo, apabila mempunyai suatu penyakit misalnya saja influenza/batuk, akan sukar sekali sembuhnya. Karena kain yang dipakai untuk menutupi wajah pada muslimah menjadikannya sebagai wabah penyakit, karena mengandung baksil yang akan dihirupnya berulang kali.
  4. Pemakaian dengan burqo yaitu menutupi seluruh tubuh muslimah tanpa terkecuali dapat mengakibatkan susah dikenali. Betapa tidak? Sebagai contoh, apabila para muslimah ke sekolah diwajibkan memakai seragam dalam bentuk burqo, pastinya mereka akan sangat kesulitan untuk mengenali teman sesama muslimahnya, toh wajah mereka ditutup 100%.
  5. Pemakaian dengan burqo yaitu menutupi seluruh tubuh muslimah tanpa terkecuali dapat mengakibatkan susahnya mendapatkan jodoh. Toh siapa juga pria yang mau dengan wanita muslimah yang mana wajahnya saja tidak diketahui apakah itu cantik atau tidaknya, selera/cocok atau tidaknya. Sekalipun muslimah yang memakai burqo mendapatkan jodoh! Saya yakin mereka dijodohkan oleh kedua orang tuanya.
Mereka yang mewajibkan cadar punya dalil tentang cadar yang tertera pada kitab suci Al Qur'an Surat Al Ahzab ayat 59 yang isinya sbb:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu.
Ayat tersebut dilihat dari sisi manapun sama sekali tidak menunjukkan kepada kewajiban menutup wajah, baik secara tekstual (manthûq) maupun secara kontekstual (mafhûm). Di dalamnya tidak terdapat satu lafazh pun, baik secara lepas maupun integral di dalam kalimat, yang menunjukkan kewajiban menutup wajah, berdasarkan asumsi sahihnya sabab an-nuzûl. Ayat tersebut mengatakan “yudnîna ‘alayhinna min jalâbîbihinna”, maknanya adalah hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Kata min dalam ayat ini bukan untuk menunjukkan sebagian (li at-tab‘îdh), melainkan untuk menunjukkan penjelasan (li al-bayân), yakni “yurkhîna ‘alayhinna jalâbîbihinna (hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka)”. Arti kata adnâ as-satr adalah arkhâhu (mengulurkannya hingga ke bawah bukan keatas sehingga menutupi wajah). Adnâ ats-tsawb (menurunkan pakaian) maknanya adalah arkhâhu (mengulurkan pakaian itu sampai ke bawah). Dan makna yudnîna adalah yurkhîna (mengulurkan sampai ke bawah). Dengan demikian ayat ini menunjukkan kepada jilbab yaitu sejenis baju kurung yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan niqob/cadar atau penutup wajah.
Juga Surat AnNur ayat 31 yang isinya sbb:
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.”
Tentang perhiasan yang biasa Nampak itu ya bagian tubuh/kulit bukan pakaian seperti pendapat yang dilontarkan oleh Ibnu Jarir, dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al Adawi adalah terlalu mengada-ngada. Karena berpendapat perhiasan yang biasa Nampak adalah pakaian, itu adalah pendapat yang kurang logis. Toh pakaian memang tidak mungkin untuk disembunyikan.
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka
Menurut saya, ayat tersebut sudah menyatakannya secara jelas dan bukanlah sebagai ayat/dalil yang mewajibkan cadar. Karena Kata khumûr adalah bentuk jamak dari kata khimâr, yaitu kain untuk menutupi kepala. Sedangkan kata juyûb adalah jamak dari jayb yaitu tempat potongan (bukaan) jubah atau gamis. Maka Allah SWT memerintahkan agar kerudung dijulurkan ke atas leher dan dada. Hal itu menunjukkan wajibnya menutup leher dan dada. Allah SWT tidak memerintahkan untuk memakainya menutupi wajah. Hal ini mengisyaratkan bahwa wajah bukanlah aurat. Makna kata jayb bukanlah dada sebagaimana yang disalah pahami. Tetapi jayb dari gamis adalah tawq (kerah)-nya yaitu bukaannya yang ada di sekitar leher dan di atas dada. Menutupkan kain kerudung ke jayb adalah mengulurkan kain kerudung itu di atas kerah pakaian yang ada di leher dan dada. Jadi, perintah agar penutup kepala diulurkan ke atas leher dan dada itu merupakan pengecualian atas wajah. Sehingga hal itu menunjukkan bahwa wajah bukanlah aurat. Walhasil, tidak ada keharusan mengenakan cadar. Allah SWT juga tidak mensyariatkan cadar.
Adapun yang mewajibkan cadar hanya karena wajah wanita dapat menimbulkan fitnah seperti pada ormas Islam NU (Nahdatlul Ulama). NU pada mukhtamar yang ke VIII pada 12 Muharram 1352 H / 7 Mei 1933 menyatakan haram pada wanita yang bepergian tanpa menutup mukanya karena berpegang pada Kitab Bajuri Hasyiah Fatchul-Qarib Jilid. II Bab Nikah (Pendapat pertama yang menyatakan wajib cadar) dan mazhab Imam Syafi'i yang katanya Imam syafi'i mewajibkan cadar. Menurut beberapa sumber yang pernah saya baca, imam syafi'i tidaklah mewajibkan cadar karena beliau sendiri berpendapat bahwasannya wajah dan kedua telapak wanita bukanlah aurat. Tetapi para sahabat beliau berpendapat cadar itu disyari'atkan kepada wanita karena adanya kekhawatiran akan munculnya fitnah, dan beliaupun membenarkan pendapat tersebut. Perlu kita ketahui bahwasannya menjadikan kekhawatiran akan munculnya fitnah sebagai ‘illat pengharaman menampakkan wajah dan mewajibkan menutupinya, tidak terdapat nash syar’i yang menyatakannya, baik secara jelas (sharâhatan), melalui penunjukan (dilâlatan), lewat proses penggalian (istinbâthan), maupun melalui analogi (qiyâsan). Karenanya ’illat tersebut bukan merupakan ‘illat syar‘iyyah, akan tetapi merupakan ’illat aqliyah (’illat yang bersumber dari akal). Padahal, ‘illat ‘aqliyyah tidak ada nilainya di dalam hukum syara’. ’Illat yang diakui di dalam hukum syara’ hanyalah ‘illat syar‘iyyah, bukan yang lainnya. Jadi yang menyatakan wajib menutup wajah karena khawatir akan timbulnya fitnah artinya sama dengan telah mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allaw SWT.
Juga pada Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
Janganlah kamu masuk menemui wanita-wanita.” Seorang laki-laki Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana pendapat Anda tentang saudara suami (bolehkah dia masuk menemui wanita, istri saudaranya)? Beliau menjawab: “Saudara suami adalah kematian. (Yakni: lebih berbahaya dari orang lain).” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Jika masuk menemui wanita-wanita bukan mahram tidak boleh, maka menemui mereka harus di balik tabir. Sehingga wanita wajib menutupi tubuh mereka, termasuk wajah.
Pendapat Hirasah Al-Fadhilah, hal 75, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid itu persis pada Surat Al Ahzab ayat 53 yang isinya sbb:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ
Jika kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), hendaklah kalian memintanya dari belakang tabir (hijab).”
Ayat tersebut dinyatakan tentang isteri-isteri Nabi dan khusus bagi mereka; tidak ada hubungannya dengan Muslimah atau wanita mana pun selain isteri-isteri Nabi SAW. Yang memperkuat bahwa ayat tersebut khusus ditujukan bagi isteri-isteri Rasul SAW adalah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah RA, ia menuturkan:
“Aku sedang makan bersama Nabi SAW dalam sebuah mangkuk ceper dan besar. Lalu ‘Umar lewat. Maka Nabi pun memanggilnya lalu ia pun ikut makan. Jari-jemarinya menyentuh jari-jemariku. Maka ‘Umar lantas berkata, “Ah, andai saja ditaati, niscaya tidak satu mata pun yang akan memandang kalian (isteri-isteri Nabi).” Setelah itu, turunlah ayat mengenai hijab.” (HR al-Bukhârî)
Diriwayatkan dari ‘Umar RA, ia berkata: “Aku berkata, “Ya Rasulullah, orang-orang yang baik dan yang jahat masuk menemuimu. Andai saja para ibu kaum Mukmin (isteri-isteri Nabi SAW) itu mengenakan hijab?” Setelah itu, Allah SWT menurunkan ayat tentang hijab.” (HR al-Bukhârî)
Juga diriwayatkan bahwa ‘Umar RA pernah berjalan melewati isteri-isteri Nabi SAW dan mereka sedang bersama dengan kaum Muslimah lain di Masjid. ‘Umar lantas berkata: “Andai saja kalian isteri-isteri Nabi SAW mengenakan hijab niscaya kalian lebih utama atas kaum wanita lainnya, sebagaimana suami kalian lebih utama dari semua pria)”. Zaynab RA kemudian menimpali: “Wahai Ibn al-Khaththâb, sesungguhnya engkau telah tertipu atas (urusan) kami, sedangkan wahyu turun di rumah-rumah kami.” Tidak lama kemudian, turunlah ayat tentang hijab. (HR Thabrâni)
Para Sahabat Memandang Aneh Memakai Cadar
Diperoleh keterangan dalam Sunnah yang menunjukkan bahwa apabila pada suatu waktu ada wanita yang memakai cadar, maka hal itu dianggap aneh, menarik perhatian, dan menimbulkan pertanyaan, Abu Daud meriwayatkan dari Qais bin Syamas r.a., ia berkata, "Seorang wanita yang bernama Ummu Khalad datang kepada Nabi saw. sambil memakai cadar (penutup muka) untuk menanyakan anaknya yang terbunuh. Lalu sebagian sahabat Nabi berkata kepadanya, 'Anda datang untuk menanyakan anak Anda sambil memakai cadar?' Lalu dia menjawab, 'Jika aku telah kehilangan anakku, maka aku tidak kehilangan perasaan maluku.
Jika cadar itu sudah menjadi kebiasaan pada waktu itu, maka tidak perlulah si perawi mengatakan bahwa dia datang dengan "memakai cadar," dan tidak ada artinya pula keheranan para sahabat dengan mengatakan, "Anda datang untuk menanyakan anak Anda sambil memakai cadar?"
Bahkan dari jawaban wanita itu menunjukkan bahwa perasaan malunyalah yang mendorongnya memakai cadar, bukan karena perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan seandainya cadar itu diwajibkan oleh syara', maka tidak mungkin ia menjawab dengan jawaban seperti itu, bahkan tidak mungkin timbul pertanyaan dari para sahabat dengan pertanyaan seperti itu, karena seorang muslim tidak akan menanyakan, "Mengapa dia melakukan shalat? Mengapa dia mengeluarkan zakat?" Dan telah ditetapkan dalam kaidah, "Apa yang sudah ada dasarnya tidak perlu ditanyakan 'illat-nya."
Teks ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan secara pasti bahwa ayat hijab ditujukan kepada isteri-isteri Nabi SAW dan tidak diperuntukkan bagi Muslimah lainnya. Jadi Cadar itu hanya diwajibkan kepada para istri Rasul saja dan bukan untuk muslimah pada umumnya.
Ketehuilah sesungguhnya wajah dan kedua telapak tangan wanita bukanlah aurat. pendapat tersebut telah dikemukakan oleh sebagian besar imam mujtahid dari berbagai macam mazhab. Akan tetapi sesudah hal tersebut disepakati bersama, selang beberapa waktu kemudian, setelah daulah islam sedang dalam keadaan bobrok-bobroknya, imam mujtahid dari berbagai mazhab yang berbeda telah mewajibkan cadar bagi para muslimah.
Mungkin hanya itu saja sekilas pengetahuan saya tentang cadar yang sebagian informasi diambil dari buku Sistem Pergaulan Dalam Islam Karya: Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani yang disampaikan pada Catatan Akbar ini. Mohon maaf apabila para pembaca sekalian yang dirohmati oleh Allah SWT ada yang tersinggung dengan tulisan saya ini baik yang dituturkan secara sengaja ataupun tidak disengaja. Semoga informasi ini dapat diterima oleh pembaca dan juga bermanfaat. Jazakumullah.

Baca Selengkapnya>>

Tips Sholat Khusyuk Melalui Metode Hipnotis

Saya memanglah bukan seorang muslim yang ilmu agamanya tinggi, namun saya mempunyai cara jitu untuk saya bagikan kepada para pembaca tentang bagaimana caranya agar mendapatkan sholat yang Khusyuk. “Ya sih kalau boleh jujur kadang kala saya sholat ada khusyuknya dan kebanyakan nggak sabaran sehingga ...tapi minimal kita bisa mendapatkan ketenangan bathin, hehehe !!!”.
Nah to the point aja yach, berikut ini saya paparkan secara sedikit rinci tentang tips sholat khusyuk;
  1. Kalau kita sholatnya ingin khusyuk terlebih dahulu kita kesampingkan dulu urusan-urusan duniawi dibenak kita. Caranya atur nafas, hiruplah udara dengan santai melalui hidung dan keluarkan udaranya melalui mulut, itu adalah cara jitu untuk melakukan self Hypnosis jenis relaksasi progresif. Kemudian sejenak kita berdzikir terlebih dahulu agar pikiran kita fresh saat melakukan sholat.
  2. Sholatpun dimulai. kita harus bisa membayangkan bahwasannya kita sedang berkomunikasi terhadap Allah SWT seperti firmannya dalam surat Al Baqoroh ayat 46 sebagai berikut; (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. Jadi usahakanlah tidak boleh ada pikiran yang lain karena yang kita temui dalam sholat tersebut bukanlah seorang Presiden bukan juga artis atau manusia biasa lainnya tetapi yang kita temui adalah Tuhan kita.
  3. Bacalah bacaan2x sholat dengan tenang, nggak tahu artinyapun nggak apa-apa yang penting kita melakukannya dengan santai, sabar, ikhlas dan tidak terburu-buru, tetapi minimal kita harus tahu paling tidak bacaan terjemahan dari arti surat Al faatihah.
  4. Ini adalah poin yang saya rasakan paling penting. Prioritas utamakanlah ketika kita melakukan gerakkan rukuk dan sujud agar kita tidak langsung membaca do'a, tetapi usahakanlah diam sejenak untuk menundukkan hati, pikiran dan jiwa kita yang sehingga kita dapat menikmati gerakkan sholat tersebut yang sekalipun membutuhkan waktu bisa lebih dari semenit hanya untuk gerakkan rukuk dan sujud.
  5. Waktu melakukan duduk diantara dua sujud bacalah do'anya dengan santai, apalagi isi do'a tersebut untuk kepentingan diri sendiri yaitu; Rabbighfirlii (ampuni aku), Warhamnii (sayangi aku), Wajburnii (tutupi aib-aibku), Warfa’nii (angkat derajatku), Warzuqnii (beri aku rizki), Wahdinii (beri aku petunjuk), Wa’afinii (sehatkan aku) dan Wa’fuani (maafkan aku). Ketika itu, sesungguhnya kita sedang berdialog dengan Allah. Dari setiap apa yang kita minta, sesungguhnya Allah memberikan jawaban atas permohonan atau doa kita tersebut, seperti firmannya dalam surat Al Baqoroh ayat 186 sebagai berikut; Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. Dan dalam surat Al Mukmin ayat 60 sebagai berikut; Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Ku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina. Yang menjadi permasalahan dan pertanyaan adalah apakah kita pernah merasakan jawaban atau respon Allah tersebut? Hampir kita tidak pernah merasakannya, sehingga kadang muncul sangkaan, bahwa Allah tidak mendengar doa kita, bahkan mungkin merasa doa kita tidak sampai ke Allah. Ada juga yang berpendapat, bahwa hanya doa orang-orang yang suci hatinya, setingkat nabi atau minimal wali, yang didengar oleh Allah. Padahal kita semua tahu, bahwa Allah Maha Mendengar, Maha Dekat dan Maha Pengabul Doa, tapi seberapakah percayanya kita?
Mungkin itu saja Tips Sholat khusyuk yang saya pelajari dirumah. Intinya sih kita melaksanakan sholatnya harus dengan niat yang ikhlas karena mengharapkan ridho dari Allah Ta'ala, Sabar dan santai atau biasa disebut Thuma'ninah.
OK, Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan pada Catatan Akbar kali ini. Mohon maaf apabila ada kata-kata yang menyinggung baik dikatakan dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Semoga untuk kalian bermanfaat, dan akan menjadi amal jarriyah untuk saya pribadi. Akhir kata saya ucapkan “Selamat Mencoba !!!”

Baca Selengkapnya>>

Cara ngeFlash HP Nokia Tipe 6600

Apabila kita menggunakan barang elektronik misalnya saja Handphone (HP), komputer, dsb adakalanya barang tersebut pernah mengalami kerusakan yang entah itu dari sisi softwarenya maupun hardwarenya. Untuk kerusakan software HP khususnya HP merk Nokia tipe 6600 dan N-Gage, nah nggak ada salahnya kan kalau kita coba-coba terlebih dahulu mengasah kreativitas kita untuk mengeflash sendiri HP tersebut sebelum kita membawanya ke tukang service HP. Klo berhasil kan lumayan lho kita nggak usah keluar uang dan repot-repot keluar ongkos pergi ke tukang service HP. Untuk itu saya punya pengalaman dan tips nih buat dibagikan kepada teman-teman sekalian yang ingin benerin HP merk Nokia tipe 6600 dan N-Gage tanpa keluar biaya sedikitpun, berikut inilah penjelasannya; 
 
Reset Original Setting
perintah ini digunakan pada saat HP dalam keadaan menyala. Pada area Desktop tekan *#7780#. Reset Original Setting ini merupakan reses segala setting yang anda lakukan pada ponsel nokia 6600 anda seperti Navi key sebelah kiri & kanan joystick yang mungkin sudah dijadikan shorcut, Profile pribadi, setting sms/mms/email & segala boot-up logo/screen saver dll semua akan kembali pada settingan semula.

Soft Format
perintah ini digunakan pada saat HP dalam keadaan menyala. Pada area Desktop tekan *#7370#. Soft Format akan merestore Symbian OS, dan akan menghapus aplikasi yang anda instal dan semua notes/catatan yang anda buat, contatc dll, perintah ini tidak menghapus data yang ada pada eksternal memory.

Hard Format
Perintah ini digunakan pada saat HP dinyalakan atau pada saat proses booting dan diikutsertakan dengan menekan 3 kombinasi tombol; Call (hijau), * dan 3. Hard Format bisa disebut juga Complete format, tapi jangan takut dulu, setelah anda lepas ketiga tombol tersebut ponsel akan kembali reinstall automatically Symbian OS yang terdapat pada ponsel sehingga ponsel akan kembali fresh tanpa ada aplikasi yang anda install.
Dalam dua (2) perintah pertama ini kecuali yang terakhir, ponsel akan meminta lock/security code sebelum confirm sebelum anda melakukan reset/format, untuk default code nya = 12345. Sebelum anda melakukan reset/format anda harus pastikan batree ponsel anda masih terisi 70%-100% full, karena proses akan memakan waktu dalam beberapa menit.
Kalau kita pergi ke tukang service HP sekali ngeflash aja harus keluar kocek Rp. 60.000,- itu juga kan susah banget lagi kalau mau ditawar harga. Belum lagi buat pasang AntiVirusnya kalau mau. Padahal ngeflash kan nggak modal peralatan canggih cuma modal jari-jari tangan kita aja “paling beberapa menit pegal-pegal untuk khasus hard format yang no terakhir”. Dengan biaya yang menurut saya amat besar untuk khasus pengangguran seperti saya, menurut saya pribadi sich tukang service tuh ngambil untungnya kebablasan. Padahal dengan Rp. 20.000,- aja sebetulnya sudah lebih dari cukup kok.
OK, Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan kepada kalian pada Catatan Akbar kali ini. Mohon maaf apabila ada kata-kata yang menyinggung baik dikatakan dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Semoga untuk kalian bermanfaat, dan akan menjadi amal jarriyah untuk saya pribadi. Akhir kata saya ucapkan “Selamat Mencoba !!!”


Baca Selengkapnya>>
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Tentang Penulis

Foto saya
Perkenalkan namaku Ridwan Akbar, Aku lahir di kota Majalengka. Terima Kasih! ^_^

Catatan Inspirasiku

Pendukungku

bunga-jodoh.com

Kalender Masehi

Iklan Pilihan


Recent Comments